Kembali BKAD Cimanggung Gelar Pembinaan Pengelolaan Aset Desa untuk Perangkat Desa

Kembali BKAD Cimanggung Gelar Pembinaan Pengelolaan Aset Desa untuk Perangkat Desa
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, kembali menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa se-Kecamatan Cimanggung
0 Komentar

CIMANGGUNG – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, kembali menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa se-Kecamatan Cimanggung. Tahun ini, tema yang diusung adalah Pembinaan Pengelolaan Administrasi Penatausahaan Aset Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sindanggalih tersebut merupakan pelaksanaan yang keempat kalinya. Suasana acara tampak hangat dan penuh antusiasme dari para peserta yang hadir mewakili desa masing-masing.

Kepala Desa Sindanggalih, Eddy Setiawan, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga desanya dipercaya menjadi tuan rumah. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi perangkat desa dalam mengelola administrasi dan aset desa secara tertib dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga:Pelaku Perampasan dengan Modus Bius Korban di Sumedang Ternyata ResidivisKenal di Medsos, Mahasiswa Sumedang Malah Dibius dan Dirampok

Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Cimanggung, H. Agus Wahyudin. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penatausahaan aset desa yang rapi dan akurat untuk mendukung pembangunan. “Aset desa adalah modal penting yang harus dijaga. Dengan pengelolaan yang baik, manfaatnya akan terasa langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain sesi pembinaan, para peserta juga mendapat kesempatan berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kendala serta solusi dalam pengelolaan aset desa. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme perangkat desa sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

BKAD Cimanggung berkomitmen melanjutkan program pembinaan seperti ini secara berkala, sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan tata kelola pemerintahan desa di wilayah tersebut. (kos)

0 Komentar