Kasus Alif Bocah Sumedang Tanpa Anus Jadi Pengingat: Jangan Diam Bila Ada yang Butuh Bantuan!

Kasus Alif Bocah Sumedang Tanpa Anus Jadi Pengingat: Jangan Diam Bila Ada yang Butuh Bantuan!
Kasus Alif Bocah Sumedang Tanpa Anus Jadi Pengingat: Jangan Diam Bila Ada yang Butuh Bantuan!
0 Komentar

SUMEDANG — Kisah Alif Nur Cahya (7), bocah asal Desa Situraja, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak tinggal diam ketika mengetahui ada warga yang membutuhkan pertolongan medis.

Anak dari pasangan Erni Supriyatin (37) dan Hari Eka Purnama (32) itu lahir tanpa lubang anus (atresia ani kongenital) pada tahun 2018.

Sejak saat itu, hidup Alif dan keluarganya dipenuhi perjuangan panjang. Setelah menjalani operasi pertama di Bandung, pengobatan Alif sempat terhenti karena keterbatasan biaya dan jarak.

Baca Juga:Perbandingan Tol Cisumdawu dengan Tol Bocimi dan Tol Getaci15 Ayam Warga Cikondang Diduga Dimangsa Macan Kumbang, BKSDA Turun Tangan

Selama bertahun-tahun, kondisi Alif tidak tertangani hingga akhirnya warga sekitar melaporkan kasusnya ke pemerintah daerah.

Laporan sederhana itu menjadi awal perubahan besar bagi hidup bocah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Puskesmas Situraja segera melakukan kunjungan ke rumah Alif dan berkoordinasi dengan RSU Umar Wirahadikusumah Sumedang.

Pemerintah daerah pun bergerak cepat untuk memastikan Alif mendapat penanganan medis.

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, turun langsung menjemput Alif dan mengantarkannya ke rumah sakit untuk menjalani operasi lanjutan.

“Alif membutuhkan tiga kali operasi. Saat ini ia sudah dirujuk ke RSU Umar untuk tahap kedua. Tidak boleh ada warga Sumedang yang terhambat berobat karena biaya,” ujar Fajar Aldila, Senin (20/10/2025).

Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat memiliki kekuatan besar untuk membuka jalan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:Warga Diminta Waspada Malam Hari Setelah Dugaan Macan Kumbang Menyerang Ternak di Cikondang SumedangJejak Macan Kumbang Tertangkap Kamera, Warga Cikondang Resah

Pemkab Sumedang kini memastikan seluruh biaya pengobatan dan operasional Alif akan ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan, dibantu dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Proses pengobatan tersebut mencakup tiga tahap operasi, mulai dari perbaikan fungsi pencernaan hingga pembuatan anus permanen.

“Kami akan memastikan setiap warga mendapatkan haknya untuk berobat. Jangan sampai masalah biaya membuat siapa pun menunda pengobatan,” tegas Fajar.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan pendampingan penuh selama proses perawatan agar keluarga Alif tidak lagi terbebani masalah ekonomi.

Kasus Alif menjadi pelajaran berharga bahwa satu laporan dari warga bisa menyelamatkan nyawa seseorang.

Di tengah keterbatasan informasi dan akses layanan kesehatan, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama agar bantuan cepat tersalurkan.

0 Komentar