Siap Terapkan Pemotongan TPP Kolektif
KOTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, menegaskan pentingnya disiplin dan kinerja nyata bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Hal itu disampaikan dalam apel gabungan di Lapangan Setda Sumedang, Senin (3/11).
Dalam arahannya, Tuti menyampaikan apresiasi atas dedikasi ASN yang telah berkontribusi dalam berbagai agenda daerah, termasuk suksesnya rangkaian festival kebudayaan dan kepariwisataan seperti Festival Pesona Jatigede dan kegiatan budaya Nata Waruga Jagat yang turut dihadiri Kementerian serta tamu kedutaan besar.
“Sumedang sudah punya standar: kalau menyelenggarakan acara, pasti all out, tidak asal-asalan. Ini sudah menjadi budaya kerja dan harus menjadi SOP kita,” tegasnya.
Baca Juga:Kadin Sumedang Dorong UMKM Naik Kelas, Buka Peluang Ekspor ke PakistanTrio Jatinangor Sapu Dua Trofi di Liga Anak Sumedang 2025, Bukti Konsistensi Pembinaan Usia Dini
Namun di balik apresiasi itu, Tuti menyoroti tingkat kehadiran ASN yang belum maksimal. Ia meminta jajaran kepala bagian dan sekretaris untuk melakukan evaluasi kehadiran secara rinci. “Kalau kehadiran masih di bawah 75 persen, artinya ada yang harus dibenahi,” ujarnya.
Sekda juga menekankan bahwa mulai November ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang menerapkan sistem baru pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja kelembagaan melalui aplikasi Si Jagur (Sistem Informasi Kinerja Terukur).
“Kalau sebelumnya dihitung per individu, sekarang seluruh unit kerja akan dievaluasi bersama. Ini lebih adil dan mendorong kerja tim,” jelasnya.
Ia mengatakan, penilaian kinerja tidak hanya berdasarkan kehadiran dan laporan administratif, tetapi juga capaian riil seperti realisasi pendapatan, belanja, dan pelaksanaan kegiatan barang dan jasa. Tuti menegaskan, ASN harus bekerja dengan semangat kolaboratif dan ikhlas karena setiap jabatan merupakan amanah.
“Bekerjalah bukan karena jabatan atau uang, tapi karena ibadah. Kontribusi sekecil apa pun untuk masyarakat akan dicatat sebagai amal baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tuti juga mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan. Berdasarkan kebijakan nasional, transfer keuangan daerah (TKD) ke Kabupaten Sumedang akan berkurang sebesar Rp204 miliar. Meski demikian, ia memastikan Sumedang masih dalam kondisi “aman”.
“Beberapa kabupaten di Jawa Barat sudah masuk kategori kritis karena tak mampu membayar gaji dan TPP. Alhamdulillah Sumedang masih aman, tidak ada pengurangan TPP ASN,” katanya.
