KOTA – DPRD Kabupaten Sumedang mulai memperkuat aspek hukum dalam setiap kebijakan dan kerja sama kelembagaan. Langkah itu diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (12/11).
Tak hanya DPRD, kerja sama ini juga melibatkan PT BPR Bank Sumedang (Perseroda) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang beroperasi di sektor keuangan.
Ketua DPRD Sumedang H. Sidik Jafar, S.E. menegaskan, sinergi dengan kejaksaan menjadi upaya konkret untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan daerah.
Baca Juga:Bupati Sumedang dan Ceu Popong Teguhkan Semangat Kebangsaan Lewat Forum PembauranKasus Pencurian di Jatinangor Berakhir Damai
“Dengan pendampingan hukum dari Kejari, setiap kebijakan, produk perda, maupun kerja sama yang dijalankan DPRD dan mitra daerah bisa lebih terjamin secara hukum,” ujar Sidik Jafar.
Menurutnya, langkah ini juga bagian dari komitmen DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak ingin kebijakan publik justru menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan pengawasan hukum yang kuat, kami pastikan setiap langkah DPRD berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Sarta, S.H. menjelaskan bahwa kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Tujuannya, agar setiap kebijakan atau perjanjian kerja sama tidak menimbulkan potensi masalah hukum di kemudian hari,” jelas Sarta.
Ia menegaskan, pendampingan hukum ini bukan hanya reaktif, tetapi bersifat preventif untuk memperkuat kehatian-hatian lembaga publik dan BUMD dalam bertindak.
“Kami ingin membantu lembaga daerah bekerja dengan penuh kehati-hatian, profesional, dan berlandaskan hukum,” tegasnya.
Baca Juga:20 Pasang Calon Pengantin di Jatinangor Ikuti Bimbingan Pra Nikah, Siapkan Diri Menuju Keluarga SakinahPolsek Jatinangor Atur Lalu Lintas Pagi di Depan Sekolah, Pastikan Pelajar Aman dan Arus Lancar
Kerja sama tripartit antara DPRD, Kejari, dan BPR Bank Sumedang ini diharapkan menjadi model sinergi kelembagaan dalam mendukung pemerintahan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.(red)
