KOTA – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila resmi membuka kegiatan Pelatihan Penggalian Potensi Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang di Aula Kantor Bapenda, Rabu (3/12/2025).
Dalam sambutannya, Fajar menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan instrumen utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, semakin kuat PAD, semakin besar peluang pemerintah untuk mempercepat pembangunan.
“Semakin kuat PAD kita, semakin besar kemampuan kita membangun jalan, sekolah, layanan kesehatan, infrastruktur desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tahun 2025 adalah fondasi menuju target besar Kabupaten Sumedang, yaitu tembus PAD Rp1 triliun pada 2029,” ujarnya.
Baca Juga:SMK Bina Harapan Sumedang dan Kadin Jalin Kerja Sama untuk Permudah PKL dan Rekrutmen Lulusan 2025Bupati Sumedang Tegaskan Moratorium Perumahan di Jatinangor–Cimanggung Demi Cegah Risiko Bencana
Fajar juga memaparkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan PAD, di antaranya potensi pajak yang belum tergarap optimal, kepatuhan wajib pajak yang belum merata, aset daerah yang belum produktif, retribusi yang belum sepenuhnya termanfaatkan, serta digitalisasi pendapatan yang masih berjalan bertahap.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia meminta jajaran Bapenda dan perangkat daerah terkait memperluas basis pajak melalui pendataan objek baru, termasuk apartemen sewa, kos premium, kuliner modern, reklame digital, hingga usaha jasa dan perdagangan di kawasan Jatinangor pertumbuhan seperti Jatinangor dan Cimanggung.
“Pemungutan pajak pada sektor potensial juga harus diperkuat melalui sistem transaksi real-time untuk hotel, restoran, parkir, dan sektor lainnya,” tambahnya.
Selain pajak, Fajar menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah. Menurutnya, aset yang selama ini tidak produktif harus mulai memberikan kontribusi, termasuk lahan parkir, gedung, hingga objek wisata. Jatigede
“Kawasan Jatigede adalah salah satu sumber PAD yang harus dimaksimalkan. Harga tiket masuk, parkir, wisata air, hingga event nasional harus memberi kontribusi nyata. Seluruh transaksi wajib pajak besar pun harus terdigitalisasi dan dapat dilakukan dengan mudah melalui QRIS maupun kanal digital lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumedang, Rohana melaporkan bahwa hingga 1 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 91,6 persen
“Masih tersisa 8,4 persen atau sekitar Rp246 miliar lagi. Untuk PAD, realisasinya sudah berada di angka 82,28 persen, sedangkan pendapatan dari dana transfer hampir menyentuh 89 persen,” jelasnya.
