Pada sektor pajak daerah, realisasi keseluruhan telah mencapai 87 persen, dengan tiga jenis pajak yang melampaui target, yakni pajak bumi dan bangunan (107 persen), minerba (117 persen) dan hotel (103 persen).
“Namun, untuk pajak air tanah, realisasi masih berada di kisaran 50 persen. Melalui pelatihan ini kami berharap peserta dapat memahami langkah teknis yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemungutan,” pungkasnya. (red)
