JATINANGOR – Penanganan lingkungan dan potensi bencana di kawasan Bandung Raya kembali menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (9/12), ia menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur untuk mengantisipasi kerusakan alam yang semakin mengkhawatirkan.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menjelaskan bahwa sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat masuk kategori kawasan rawan bencana. Mulai dari ancaman banjir, longsor, hingga risiko pergerakan tanah akibat keberadaan Sesar Lembang.
“Kita sadar betul bahwa kawasan Bandung Raya itu sangat rentan. Mulai dari banjir, longsor, sampai potensi gempa. Ini harus disikapi serius,” ujar KDM usai memimpin rakor.
Baca Juga:Wabup Sumedang Minta BPBD Buat Konten Edukasi Bencana untuk Pelajar SD, SMP, dan SMADedi Mulyadi dan Herman Suryatman Resmi Dilantik, Pramuka Jawa Barat Diharapkan Jadi Wadah Pembinaan Karakter
Salah satu langkah utama yang ditegaskan adalah mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH). Gubernur meminta seluruh proses perizinan perumahan baik yang sedang diajukan maupun yang sudah terbit ditunda sementara hingga evaluasi tata ruang selesai dilakukan.
“Kalau tidak dievaluasi, kita akan terus menghadapi banjir setiap tahun tanpa solusi. Risiko lingkungannya terlalu besar,” tegasnya.
KDM menyoroti masifnya alih fungsi lahan di Bandung, mulai dari pepohonan hingga rawa dan area persawahan. Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan wilayah Bandung kelak “tenggelam” karena kehilangan daerah resapannya.
Selain itu, KDM juga menyinggung aktivitas perkebunan sayuran di lahan-lahan miring yang memicu kerawanan longsor. Pemerintah akan mengarahkan agar area tersebut ditanami tumbuhan keras yang mampu memperkuat struktur tanah.
“Para petani nanti tidak akan dirugikan. Mereka bisa direkrut menjadi tenaga pemerintah yang bertugas menanam tanaman berfungsi vegetasi—seperti kopi atau tanaman keras lainnya,” jelasnya.
Kebijakan ini, kata KDM, tidak hanya berlaku untuk wilayah Bandung Raya, tetapi juga untuk daerah dataran tinggi lainnya seperti Bogor, Cianjur, hingga Garut. Menurutnya, ekosistem seluruh wilayah tersebut saling berhubungan dan memengaruhi kondisi Kota Bandung.
“Kalau Bandung Barat bermasalah, maka Kota Bandung pasti terdampak. Karena itu pembenahan tata ruang harus dimulai sekarang,” pungkas Gubernur. (kos)
