SUMEDANG – Beberapa waktu lalu kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Gate 6 Kecamatan Cimanggung dinilai sudah menyerupai pasar kaget. Berbeda dengan kawasan Kecamatan Jatinangor yang disebut telah jauh lebih tertata dan bersih dari aktivitas PKL yang menempati bahu jalan.
“Secara perlahan kita bersihkan dan kita cari cara terbaik,” ujar Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila saat menghadiri sebuah kegiatan di IPDN, Selasa (9/12/2025).
Fajar menegaskan bahwa saat ini Pemkab Sumedang tidak menyediakan tempat khusus bagi PKL untuk berjualan di area terlarang. Menurutnya, penyediaan lokasi di titik-titik strategis justru sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:BPBD Sumedang Ingatkan Potensi Banjir di Cimanggung dan Jatinangor Jelang Nataru 2026Rahasia Makeup Flawless, Natural, dan Tetap Sehat Seharian: B ERL Healthy Glaze Cushion
“Kalaupun dikasih tempat, yang diuntungkan justru para preman itu sendiri,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penertiban PKL merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat KDM melalui kebijakan Pemkab Sumedang. Karena itu, tidak ada lagi toleransi bagi PKL yang berjualan di area yang melanggar aturan.
“Bagi para PKL saat ini dihilangkan, tidak ada toleransi dan itu adalah perintah gubernur,” paparnya. (kos)
