Surat perintah relokasi dengan tenggat waktu singkat menjadi simbol ketegangan antara kebijakan dan realitas lapangan. Pedagang khawatir keputusan administratif dijadikan alat tekanan, bukan solusi.
Mereka juga mengingatkan agar Pasar Cimalaka tidak diarahkan menjadi pasar modern yang justru berisiko sepi penyewa dan mematikan pedagang lama.
Di tengah daya beli masyarakat yang melemah dan kondisi ekonomi yang belum stabil, para pedagang berharap pemerintah daerah mengevaluasi ulang waktu dan pendekatan revitalisasi.
Baca Juga:Revitalisasi Pasar Cimalaka: Masalah Tata Kelola, Bukan Sekadar Penolakan PedagangIzin Belum Lengkap, Satpol PP Sumedang Turun Tangan Cek Aktivitas PT MKS di Cimanggung
Bagi pedagang Pasar Cimalaka, pembangunan sejatinya bukan sekadar bangunan baru, tetapi jaminan keberlanjutan hidup. Tanpa musyawarah yang benar-benar mufakat, revitalisasi dikhawatirkan hanya akan meninggalkan pasar megah, namun kosong dari kehidupan.(ka)
