Darurat Perumahan di Sumedang, Pemkab Bentuk Forum PKP Hadapi Rutilahu dan Kawasan Kumuh

Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumedang
KOLABORASI: Sekretaris Daerah Sumedang, Hj. Tuti Ruswati memimpin rapat rapat pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (13/1/2026). Terbentuknya forum ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat.(Laila/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan meluasnya kawasan kumuh menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Sumedang resmi membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penyediaan perumahan layak bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pembentukan Forum PKP bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya papan.

Baca Juga:Dikejar dari Majalengka, Komplotan Maling Motor Diamuk Massa di Wado SumedangKandang Ayam di Sukasari Sumedang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

“Forum PKP ini sangat strategis dan mendesak. Pemerintah harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, dan penyediaan rumah layak adalah salah satu wujud paling konkret dari kehadiran itu,” tegas Sekda Sumedang.

Forum PKP dirancang sebagai wadah kolaborasi lintas sektor, melibatkan perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga media.

Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang selama ini masih menghadapi banyak kendala.

Pembentukan forum tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selama ini, Kabupaten Sumedang belum memiliki forum khusus yang secara terpadu menangani isu perumahan dan kawasan permukiman.

“Setiap kebijakan yang kita rumuskan harus bermuara pada satu tujuan, yaitu terbangunnya rumah yang layak bagi masyarakat. Ini bukan sekadar program, tapi tanggung jawab moral dan sosial,” ujarnya.

Masalah perumahan di Sumedang semakin kompleks dengan munculnya kawasan kumuh seluas lebih dari 15 hektare di wilayah Jatinangor. Kawasan tersebut dinilai telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan akibat pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk.

Sebagai langkah pengendalian, Pemkab Sumedang telah menerapkan moratorium pembangunan perumahan di kawasan tertentu untuk mencegah kepadatan berlebih dan perluasan kawasan kumuh baru.

Baca Juga:PKL di Jalur Gate 6 Kahatex hingga Parakanmuncang Dilarang Berjualan, Penertiban Segera DilakukanSenam Pagi Ramaikan Alun-alun Sumedang, Warga Antusias Olahraga dan Bersilaturahmi

Di sisi lain, jumlah Rutilahu masih menjadi tantangan utama. Namun, melalui integrasi data dan anggaran, Pemkab Sumedang kini mampu memetakan secara detail lokasi Rutilahu hingga tingkat desa, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

0 Komentar