SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Unggahan kritik warga terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Kritik tersebut disampaikan melalui media sosial dan menyebar luas, memantik diskusi soal transparansi serta pelaksanaan proyek pemerintah di daerah.
Pemilik akun media sosial yang mengunggah konten tersebut mengungkapkan bahwa dirinya menerima undangan atau ajakan klarifikasi secara lisan dari pihak yang tidak ia kenal secara langsung dan tidak menjelaskan secara rinci berasal dari instansi mana.
Dalam pernyataannya, yang diunggah ke grup media sosial Info Sumedang, warga tersebut menegaskan bahwa unggahan yang ia buat bukan bertujuan menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kritik konstruktif terhadap pelaksanaan proyek PJU di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Mahkota Binokasih Sumedang Larang Nyaris Dirampas dan Terbakar di Masa Gejolak, Begini Kisah PenyelamatannyaMahkota Binokasih: Autentik di Tengah Api Sejarah, Dari Ancaman Kebakaran hingga Peneguhan Puser Budaya Sunda
Ia menilai kritik tersebut merupakan bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat, sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Kritik itu juga disebut bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah.
“Tujuan unggahan itu bukan untuk memfitnah atau menuduh individu maupun daerah tertentu, melainkan sebagai masukan agar pelaksanaan proyek bisa lebih baik,” tulisnya dalam pernyataan tersebut.
Unggahan itu juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama pada proyek yang menggunakan anggaran negara. Menurutnya, partisipasi warga dalam bentuk pengawasan sosial merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai maksud undangan klarifikasi tersebut. Namun demikian, kejadian ini kembali membuka ruang diskusi publik tentang perlindungan kebebasan berekspresi warga, sekaligus pentingnya komunikasi yang transparan antara masyarakat dan pemerintah.(red)
