CHT 2026 Tak Naik, Pakar Unpad Ingatkan Risiko Layer Baru Rokok Murah

Ilustrasi - Razia rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang dilakukan oleh Satpol-PP.(Dok. Jabar Ekspres)
Ilustrasi - Razia rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang dilakukan oleh Satpol-PP.(Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

Menurutnya, peredaran rokok ilegal sudah masuk kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena merugikan keuangan negara, kesehatan masyarakat, dan industri legal.

“Kalau kejahatannya extraordinary, maka penindakannya juga harus extraordinary, terutama menyasar pabrik-pabrik ilegal berskala besar agar ada efek jera,” tegasnya.

Sepanjang tahun lalu, pemerintah mencatat 1,4 miliar batang rokok ilegal berhasil ditindak, meningkat 77,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, produksi hasil tembakau nasional tercatat turun sekitar 3 persen secara tahunan, yang turut berdampak pada penerimaan CHT.

Baca Juga:Bakso Ciseda Cimalaka Bikin NagihResep Nataru Simple dan Praktis: 2 Hidangan Ikonik yang Bikin Kumpul Keluarga Makin Hangat!

Kondisi tersebut memperkuat pandangan bahwa kebijakan cukai ke depan tidak bisa hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan industri, keadilan struktural, serta efektivitas pemberantasan rokok ilegal.

0 Komentar