Riuh Soal Gaji P3K Paruh Waktu, Kadisdik Sumedang Angkat Bicara

Riuh Soal Gaji P3K, Kadisdik Sumedang Angkat Bicara
Riuh Soal Gaji P3K, Kadisdik Sumedang Angkat Bicara
0 Komentar

Sebagai bentuk ikhtiar, Pemda Sumedang juga telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat agar P3K Paruh Waktu masih diperbolehkan menerima honor dari sumber Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengupayakan adanya peningkatan insentif P3K Paruh Waktu pada perubahan APBD Tahun 2026,” tambahnya.

Eka Ganjar turut memaparkan rincian insentif P3K Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan. Untuk tenaga teknis, insentif berkisar antara Rp250.000 hingga Rp2.000.000 per bulan. Sementara untuk tenaga guru, insentif berada di rentang Rp55.000 hingga Rp730.000.

Baca Juga:Cafe dengan Pemandangan Jalan Tol Cisumdawu: Nongkrong Santai di In Cafe dengan View Anti BosenKetahanan Pangan Jadi Prioritas Utama Pemdes Sukajaya Tahun 2026

“Guru P3K yang menerima insentif Rp55.000 adalah guru yang sudah memperoleh tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta. Jadi ada penyesuaian agar lebih berkeadilan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kecilnya insentif yang diterima sebagian P3K Paruh Waktu saat ini semata-mata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

“Kami berharap ke depan kondisi fiskal daerah membaik dan ada dukungan dari pemerintah pusat, sehingga kesejahteraan P3K Paruh Waktu, khususnya di sektor pendidikan, bisa terus ditingkatkan,” pungkas Eka Ganjar. (red)

0 Komentar