SUMEDANG EKSPRES – Temuan evaluasi pemerintah pusat yang menyebut 45 persen bantuan sosial (bansos) belum tepat sasaran bukan sekadar persoalan administratif. Angka ini menyimpan implikasi fiskal serius, terutama bagi daerah yang tengah membenahi tata kelola data kemiskinan seperti Sumedang.
Secara fiskal, bansos merupakan bagian dari belanja perlindungan sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD. Jika 45 persen penyaluran tidak tepat sasaran, maka hampir setengah alokasi berpotensi tidak memberikan dampak optimal terhadap pengurangan kemiskinan.
Penulis mencontohkan: jika alokasi bansos di suatu daerah mencapai Rp100 miliar per tahun, maka secara teoritis Rp45 miliar berisiko tidak efektif. Selain itu, dana tersebut tetap tercatat sebagai belanja, tetapi manfaat sosialnya tidak maksimal.
Baca Juga:45 Persen Bansos Belum Tepat Sasaran, Sumedang Dipilih Jadi Proyek Percontohan Perbaikan Data DigitalAPBD Sumedang 2026: Belanja Cetak Karcis Retribusi Nyaris Rp100 Juta
Artinya, terjadi inefisiensi fiskal, bukan selalu kerugian negara secara hukum, namun pemborosan dari sisi efektivitas kebijakan publik.
Sementara itu, sebagai mana yang diketahui pada umumnya, Bansos dirancang untuk menekan angka kemiskinan, menjaga daya beli masyarakat rentan, dan mencegah kemiskinan ekstrem.
Namun, ketika hampir setengahnya melenceng, maka indikator pengentasan kemiskinan bisa menjadi bias. Anggaran terserap, tetapi angka kemiskinan tidak turun signifikan karena penerima tidak sepenuhnya tepat.
Lalu, apa dampaknya? tentunya rasio efektivitas belanja sosial menurun, perencanaan anggaran tahun berikutnya menjadi tidak presisi, serta evaluasi kinerja pemerintah menjadi kurang akurat.
Selain itu, secara fiskal-politik, salah sasaran bansos pun memicu persepsi pemborosan anggaran, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta potensi konflik sosial di tingkat lokal.
Kendati demikian, jika persoalan ini tetap dibiarkan, maka biaya sosial dan politiknya bisa lebih besar dibanding nilai nominal bansos itu sendiri.
Maka dari itu, mau-tidak mau ketidaktepatan sasaran memaksa pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan survei ulang, verifikasi lapangan, pembaruan sistem data dan penguatan SDM.
Baca Juga:Menata Arah Gerak Jamiyyah, PD Pemuda Persis Sumedang Gelar Musykerda II di GaneasGempa Tektonik Magnitudo 2,7 Terasa hingga Wilayah Sumedang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Merusak
Di Sumedang misalnya, Pemkab bakal menerjunkan ribuan agen perlindungan sosial untuk verifikasi data. Artinya, ada biaya koreksi kebijakan yang seharusnya bisa ditekan jika data awal sudah akurat.
Jika belanja sosial tidak efektif, ruang fiskal untuk sektor lain seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM akan menjadi lebih sempit. Pemerintah harus menutup celah ketidakefisienan tersebut, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.
