Ratusan Butir Pil Haram Dimusnahkan

Ratusan Butir Pil Haram Dimusnahkan
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Kejaksaan Negeri Sumedang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Sarta, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah tidak dipergunakan lagi dalam pembuktian di persidangan maupun perkara lainnya.

“Barang bukti yang paling utama adalah narkotika dan psikotropika yang perlu transparansi dalam penyelesaiannya, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan setelah penanganan perkara selesai,” tuturnya. (red)

0 Komentar