Pemdes Mekarjaya Salurkan Bantuan Pangan

Pemdes Mekarjaya Salurkan Bantuan Pangan
SALURKAN: Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan melalui Bulog di Aula Desa Mekarjaya, baru-baru ini. Sebanyak 892 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan untuk alokasi Februari–Maret berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga. (ahm)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, tampak ramai sejak pagi. Warga datang bergantian sambil membawa kartu identitas dan kartu keluarga. Mereka menunggu giliran menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Bagi sebagian warga, bantuan tersebut menjadi tambahan penting untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah harga kebutuhan pokok yang masih fluktuatif. Karung-karung beras dan kemasan minyak goreng pun berpindah tangan satu per satu kepada warga yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah Desa Mekarjaya baru-baru ini menyalurkan bantuan pangan dari Bapanas yang didistribusikan melalui Perum Bulog. Penyaluran dilakukan di Aula Desa Mekarjaya dengan melibatkan perangkat desa guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak.

Baca Juga:Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan PertanahanPoltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda

Kepala Desa Mekarjaya, Dr. Awandi Nopyan, melalui Sekretaris Desa Mekarjaya, Apit Supriyatna, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.

“Alhamdulillah untuk saat ini Pemerintah Desa Mekarjaya melaksanakan pengalokasian penyaluran bantuan pangan dari Bapanas kepada masyarakat dengan kuota sebanyak 892 KPM untuk periode dua bulan, yaitu Februari dan Maret. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” ujar Apit.

Meski demikian, Apit berharap jadwal penyaluran bantuan ke depan dapat lebih tepat waktu. Menurut dia, bantuan yang baru disalurkan saat ini sejatinya merupakan alokasi untuk Februari dan Maret, sementara saat ini sudah memasuki bulan Juni.

“Kalau memang bantuan ini akan diberikan rutin setiap bulan kepada KPM, kami berharap penyalurannya tepat waktu. Sekarang seharusnya para KPM sudah menerima bantuan untuk beberapa bulan berikutnya,” katanya.

Selain soal waktu penyaluran, Apit juga menyoroti persoalan data penerima bantuan yang kerap menjadi perbincangan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa data KPM tidak ditentukan oleh pemerintah desa, melainkan berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Menurut dia, pemerintah desa hanya menerima data yang telah ditetapkan berdasarkan proses verifikasi dan validasi yang dilakukan sesuai indikator kemiskinan yang berlaku.

0 Komentar