SUMEDANGEKSPRES – Ketua Umum Yayasan Nurul Huda Conggeang, Eka Anugrah, mengungkap dugaan modus peretasan akun maker yayasan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diduga melibatkan tujuh Kepala SPPG dan pihak lain di luar yayasan.
Menurut Eka, pada 16 April 2026 ia mendapat informasi bahwa tujuh Kepala SPPG membentuk grup WhatsApp bernama KSPPG Hebat bersama seseorang berinisial L.
Kata Eka, grup tersebut diduga digunakan untuk mengoordinasikan langkah-langkah yang bertujuan mengalihkan kendali akun maker milik Yayasan Nurul Huda Conggeang, Sumedang.
Baca Juga:Pertamina dan SLB Perkuat Kolaborasi dalam Teknologi Hulu dan Solusi Rendah KarbonSumedang Wakili Indonesia di Forum ASEAN, Bawa Inovasi Digital Desa ke Panggung Internasional
Eka menyebut, para Kepala SPPG diduga diminta membuat laporan yang berisi keluhan terhadap yayasan serta mengubah data pengendali akun maker dalam sistem BGN.
Akibatnya, akun maker pada sejumlah SPPG di Sumedang dan Kabupaten Bogor diketahui beralih kendali kepada pihak lain yang bukan perwakilan yayasan.
“Perubahan itu baru kami ketahui setelah menerima pemberitahuan dari pihak bank,” ujar Eka, Selasa (9/6).
Yayasan kemudian meminta tujuh Kepala SPPG, untuk tidak memverifikasi pencairan dana dari rekening virtual (VA) yayasan.
Namun, menurut Eka, permintaan tersebut tidak direspons sehingga dana diduga tetap dicairkan.
Atas kejadian itu, Yayasan Nurul Huda Conggeang mengaku mengalami kerugian karena kehilangan kendali atas akun maker dan tidak menerima insentif sewa fasilitas selama empat periode.
“Total kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar,” trrang Eka.
Kasus dugaan peretasan tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan Polres Bogor dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:Yayasan Nurul Huda Ungkap Kronologis Dugaan Peretasan Akun Maker dan Desak BGN Lakukan AuditPeringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Eka menegaskan, berdasarkan petunjuk teknis BGN, akun maker seharusnya berada di bawah kendali yayasan.
Bahkan, ia juga menyatakan hingga kini tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan atau pengalihan kewenangan akun maker dari BGN.
Yayasan Nurul Huda Conggeang telah meminta perlindungan hukum kepada Inspektorat Utama BGN dan berharap persoalan ini dapat ditangani secara transparan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN maupun tujuh kepala SPPG yang disebutkan terkait tudingan dan dugaan yang disampaikan Yayasan Nurul Huda Conggeang. (red)
