Trotoar Beralih Fungsi, Hak Pejalan Kaki di Sumedang Kian Tergerus

Judul: Trotoar Beralih Fungsi, Hak Pejalan Kaki di Sumedang Kian Tergerus
Gerobak dagangan dan perlengkapan usaha menempati sebagian trotoar di kawasan Kota Sumedang, Rabu (18/6). Kondisi tersebut membuat ruang gerak pejalan kaki menjadi terbatas dan memaksa sebagian warga berjalan di badan jalan. (Azri/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Hak pejalan kaki untuk menikmati trotoar yang aman dan nyaman di kawasan perkotaan Sumedang dinilai semakin terabaikan.

Sejumlah trotoar yang seharusnya digunakan sebagai jalur pejalan kaki justru beralih fungsi menjadi lokasi berjualan, tempat menyimpan gerobak, hingga area usaha lainnya.

Pantauan di salah satu ruas jalan protokol Kota Sumedang, trotoar tampak dipenuhi gerobak dagangan dan perlengkapan usaha.

Baca Juga:Dua Bocah Kakak Beradik Jadi Korban Teror Air KerasAncaman Konten Digital, Ineu: Proteksi Anak Harus Dimulai Sejak Dini

Kondisi tersebut membuat ruang gerak pejalan kaki menjadi terbatas. Bahkan, sebagian warga terpaksa turun ke badan jalan untuk melanjutkan perjalanan karena trotoar tidak dapat dilalui secara leluasa.

Seorang warga, Salma 24 tahun, mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap ditemui di beberapa titik kawasan perkotaan. Menurutnya, keberadaan trotoar semestinya diprioritaskan untuk pejalan kaki, bukan digunakan untuk kepentingan lain.

“Trotoar itu dibuat untuk pejalan kaki. Kalau dipakai jualan atau menyimpan gerobak, masyarakat jadi tidak nyaman dan terpaksa berjalan di jalan raya,” ujarnya, Rabu (18/6).

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki. Terlebih pada jam-jam ramai ketika arus kendaraan sedang padat.

“Kalau trotoarnya penuh, mau tidak mau pejalan kaki turun ke jalan. Padahal itu cukup berbahaya, apalagi untuk anak-anak dan lansia,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan pengguna jalan lainnya, Nada 24 tahun. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan penataan terhadap pemanfaatan trotoar agar kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

“Pedagang memang mencari nafkah, tetapi jangan sampai mengorbankan hak pejalan kaki. Harus ada solusi yang mengakomodasi semua pihak,” ungkap Nada saat di wawancarai, Rabu (18/6).

Baca Juga:Desa Cipanas Menyambut Tahun Baru Islam dengan Pawai OborDamkar Sumedang Rutin Gelar Rabu Bersih untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan

Selain penertiban, masyarakat juga berharap adanya kesadaran bersama untuk menjaga fungsi fasilitas publik. Trotoar yang tertata dinilai dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih nyaman, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.

Dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan perkotaan, keberadaan trotoar yang bebas dari hambatan menjadi kebutuhan penting. Karena itu, penataan ruang publik dinilai perlu menjadi perhatian agar hak pejalan kaki tidak terus tergerus oleh berbagai kepentingan lain. *(azr)*

0 Komentar