KOTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menilai ancaman terbesar yang dihadapi anak-anak saat ini berasal dari konten digital yang mudah diakses melalui internet. Karena itu, pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai dinilai semakin penting di tengah tingginya penetrasi teknologi di kalangan anak usia sekolah.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi internet sehat yang digelar KPID Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat di SDN Jatihurip, Kabupaten Sumedang, Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan itu melibatkan siswa dan orang tua melalui metode storytelling atau bercerita.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan perkembangan teknologi membuat anak-anak semakin mudah mengakses berbagai informasi melalui telepon pintar. Namun kemudahan tersebut tidak selalu diimbangi dengan pengawasan yang memadai dari orang tua.
Baca Juga:Siapkan Generasi Berkarakter, Dispusipda Jabar Bekali Pelajar Literasi Keuangan dan BudayaTujuh SPPG di Sumedang Suspend, Distribusi Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan
“Bahaya hari ini yang mengancam anak-anak ada di media berbasis internet. Banyak anak diberikan telepon pintar, tetapi orang tua tidak memiliki kontrol yang cukup terhadap konten yang mereka akses,” kata Adiyana.
Menurut dia, hasil penelitian yang dilakukan KPID Jawa Barat menunjukkan penggunaan internet tanpa pengawasan dapat memengaruhi perkembangan anak, terutama pada usia dini. Dampaknya tidak hanya terhadap kemampuan kognitif, tetapi juga perilaku dan pola interaksi sosial.
Anak-anak yang terpapar konten tidak sesuai usia, kata dia, berpotensi mengalami perubahan perilaku, seperti mudah marah, berkata kasar, hingga menurunnya penghormatan terhadap orang tua.
Untuk menyampaikan pesan tersebut, KPID memilih pendekatan storytelling yang dianggap lebih efektif dibandingkan metode ceramah. Melalui cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, anak-anak dan orang tua diharapkan lebih mudah memahami risiko penggunaan internet yang tidak terkontrol.
“Kami ingin menyampaikan pesan dengan cara yang menyenangkan sehingga mudah diterima anak-anak maupun orang tua,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Menurut dia, keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam membangun lingkungan digital yang aman bagi anak.
Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki regulasi mengenai perlindungan anak. Namun perkembangan teknologi yang berlangsung cepat menuntut adanya edukasi dan pengawasan yang lebih intensif.
