Mantan Dewan Gugat Keadilan Putusan Sengketa Harta Bersama Disoal

Mantan Dewan Gugat Keadilan Putusan Sengketa Harta
MEMPROTES KEPUTUSAN: Mantan anggota DPRD Sumedang, Zulkifli M. Ridwan, mengenakan kostum hakim agung kerajaan Tiongkok saat menyampaikan orasi di depan Pengadilan Agama Sumedang, Senin (14/7).Aksi damai yang dibalut teatrikal dan iringan musik kendang itu digelar sebagai bentuk protes atas putusan perkara sengketa harta bersama yang dinilainya belum memenuhi rasa keadilan.(Achmad/Sumeks)
0 Komentar

Menurut Anas, perkara tersebut telah melewati seluruh tahapan peradilan, mulai dari tingkat pertama, banding, hingga kasasi.

Bila masih terdapat alasan hukum yang memenuhi syarat, mekanisme yang tersedia adalah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) melalui Pengadilan Agama Sumedang untuk diperiksa Mahkamah Agung.

Pengadilan, kata dia, tetap berpegang pada prosedur dan putusan yang telah berkekuatan hukum. Adapun perkara harta bersama merupakan salah satu sengketa yang cukup sering ditangani Pengadilan Agama Sumedang.

Baca Juga:Nama Tatar Sunda Didukung Budayawan Dinilai Miliki Nilai Sejarah dan BudayaEmas, Perut, dan Matematika Ajaib

Aksi itu pun berakhir tanpa kericuhan. Kendang berhenti ditabuh, teatrikal usai dipentaskan, dan halaman pengadilan kembali lengang.

Namun, bagi Zulkifli, perkara yang dipersoalkannya belum benar-benar selesai. Setelah ruang sidang, ia memilih ruang publik untuk melanjutkan pencarian atas sesuatu yang menurutnya belum ia temukan: rasa keadilan.(ahm)

0 Komentar