SUMEDANGEKSPRES –Dengan mengenajan khas hakim agung kerajaan Cina dan diiringi musik kendang mantan anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Zulkifli M. Ridwan, menggelar aksi damai penyampaian orasi di depan Pengadilan Agama (PA) Sumedang, Senin 14/7.
Dalam orasinya, ia menyampaikan keberatan terhadap putusan perkara sengketa harta bersama (gono-gini) yang menurutnya tidak mencerminkan rasa keadilan.
Zulkifli mengaku kecewa terhadap proses persidangan yang telah berlangsung. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan perkara, mulai dari munculnya keterangan yang menurutnya tidak disampaikan dalam persidangan hingga hilangnya dokumen yang dinilai dapat menguatkan dalilnya.
Baca Juga:Nama Tatar Sunda Didukung Budayawan Dinilai Miliki Nilai Sejarah dan BudayaEmas, Perut, dan Matematika Ajaib
“Saya menyampaikan hak dan unek-unek saya karena merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Ada bukti yang menurut saya hilang dan ada dalil yang hanya berupa fotokopi tidak dipertimbangkan, sementara sanggahan dari pihak lawan yang menurut saya tanpa bukti justru diakomodasi dalam putusan,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Zulkifli mengklaim memperjuangkan pembagian sejumlah aset yang dinilai sebagai harta bersama. Aset tersebut meliputi sebuah rumah di kawasan Grand Mansion senilai sekitar Rp1 miliar, sebidang tanah di Cilengsar seluas sekitar 160 bata dengan nilai sekitar Rp800 juta, rumah di Kelapadua Depok, yang ditaksir bernilai Rp2,2 miliar, empat unit kendaraan senilai sekitar Rp1 miliar, aset perusahaan PT Raka Kencana senilai Rp2 hingga Rp 3 miliar, serta kepemilikan 50 persen saham usaha LPG yang menurutnya bernilai sekitar Rp1,5 miliar.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan putusan perkara pada 2022, dirinya tidak memperoleh bagian dari harta yang disengketakan.
Apabila tidak menemukan keadilan melalui jalur yang telah ditempuh, Zulkifli menyatakan akan mengajukan pengaduan kepada Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung.
“Kalau memang saya merasa tidak mendapatkan keadilan, saya akan membawa persoalan ini ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Zulkifli juga menampilkan teatrikal diiringgi musik kendang bertema pasangan pengantin.
Menurutnya, pertunjukan tersebut merupakan simbol dari sebuah rumah tangga yang awalnya harmonis namun kemudian mengalami konflik terkait pembagian harta bersama.
Baca Juga:Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa DisertipikatkanDispusipda Jabar Genjot Peningkatan Kemampuan Literasi Masyarakat
“Saya ingin aksi ini berlangsung damai dengan pendekatan seni dan budaya. Itu lebih mencerminkan karakter saya daripada aksi yang bersifat anarkis,” ujarnya.
