“Dengan sistem ini, proses pengawasan menjadi lebih transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh pihak dapat melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan Program MBG,” tuturnya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga terus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar kesehatan, higiene, sanitasi, dan keamanan pangan. Hingga saat ini, dari target 250 SPPG aglomerasi, sebanyak 105 SPPG telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 45 SPPG lainnya masih dalam proses sertifikasi.
Fajar menegaskan, berbagai hasil monitoring dan evaluasi di lapangan menjadi bahan pembelajaran untuk terus melakukan penyempurnaan, baik dari aspek sanitasi, pengelolaan limbah, kelengkapan sarana dan prasarana, maupun pemenuhan standar keamanan pangan.
Baca Juga:Sekolah Rakyat Harus Memiliki Fasilitas Pengolahan Sampah TerpaduRatusan Siswa Sekolah Rakyat Sumedang Ikuti MPLS, Ada Titipan Siswa dari Tasik dan Garut
“Kami menyadari masih ada berbagai hal yang harus terus disempurnakan. Karena itu evaluasi dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan Program MBG semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam berbagi pengalaman. Menurutnya, berbagai inovasi yang diterapkan Sumedang, khususnya dalam sistem pengawasan digital, tata kelola SPPG, dan pelibatan potensi lokal, menjadi referensi berharga yang dapat diadaptasi dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Lebak. (red)
