Pengadilan Agama Sumedang berharap proses mediasi terus mampu meningkatkan angka perdamaian sehingga lebih banyak pasangan memilih mempertahankan rumah tangga dibanding mengakhiri ikatan pernikahan melalui jalur hukum.(ahm)
Angka Perceraian Masih Mendominasi Perkara di Pengadilan Agama Sumedang
