Sekda Luruskan Isu Mutasi Rima

Sekda Luruskan Isu Mutasi Rima
Sekda Luruskan Isu Mutasi Rima
0 Komentar

Namun secara kelembagaan, induk organisasi Rima tetap berada di Sekretariat Daerah.

“Induk besarnya adalah di Setda,” ujar Tuti.

Terkait cuti Rima, Tuti juga menegaskan bahwa proses pemberian cuti memiliki mekanisme tersendiri dalam struktur pemerintahan.

“Sehingga cuti pun tidak diberikan oleh saya, tetapi oleh asisten,” katanya.

Baca Juga:Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas TanahPemdes Rancamulya Keluhkan Data Beras Bansos Masih Kurang Tepat Sasaran

Sedangkan mengenai sikap DPRD dan Pemkab Sumedang terhadap persoalan yang tengah berkembang, Tuti mengatakan pihaknya menghormati proses investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia memastikan, apa pun hasil tim investigasi Pemprov Jabar nantinya akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

“Kami sangat menunggu dan menghargai tim investigasi dari Provinsi Jawa Barat. Apapun hasilnya, tentu kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tuti menyebutkan, proses pengajuan perpindahan Rima bukanlah sesuatu yang baru muncul setelah persoalan tersebut viral.

Dokumen permohonan mutasi tertanggal 26 Juni 2026 menjadi bukti bahwa proses perpindahan tersebut telah berjalan sebelum isu berkembang di ruang publik.

“Prosesnya sudah lama. Ada permohonan atas permintaan sendiri sejak 26 Juni 2026. Yang bersangkutan mengajukan mutasi antarinstansi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sudah melalui seleksi,” pungkas Tuti. (red)

0 Komentar