Sekda Luruskan Isu Mutasi Rima

Sekda Luruskan Isu Mutasi Rima
Sekda Luruskan Isu Mutasi Rima
0 Komentar

KOTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati angkat bicara terkait isu mutasi Rima Yudya Wantini, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila, yang belakangan menjadi sorotan.

Tuti menegaskan, hingga saat ini Rima Yudya Wantini masih tercatat sebagai bagian dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang.

Tidak ada mutasi yang bersangkutan ke perangkat daerah lain seperti yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga:Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas TanahPemdes Rancamulya Keluhkan Data Beras Bansos Masih Kurang Tepat Sasaran

“Kalau dianggap ada ketidakpercayaan terhadap apa yang kami sampaikan, sekarang sudah zaman teknologi. Silakan dibuktikan,” ujar Tuti kepada wartawan usai menghadiri audensi dwngan Forum Ormas di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (2/8).

Menurut Tuti, jika Rima pernah mendapat penugasan di tempat lain, hal tersebut bukan merupakan mutasi, melainkan bagian dari proses refreshing atau tour of duty.

“Yang jelas, sampai dengan saat ini SKPD induk Saudari Rima ada di Sekretariat Daerah,” katanya.

Tuti juga mengungkapkan, Rima memang tengah menjalani proses perpindahan dari Pemkab Sumedang ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Proses tersebut, kata dia, sudah berlangsung jauh sebelum isu mutasi menjadi viral. Bahkan, Rima telah mengajukan permohonan mutasi atas permintaan sendiri sejak 26 Juni 2026.

“Rima Yudyawantini mengajukan permohonan mutasi antarinstansi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang ke lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Rima juga disebut telah mengikuti proses seleksi dan dinyatakan lolos talent management.

Saat ini, proses perpindahan tersebut masih dalam tahap pemberkasan.

Baca Juga:484 Warga Kebonjati Terima Bantuan BerasPendataan Perlinsos Harus Berkelanjutan

“Sudah lulus management talentanya dan sedang proses. Saat ini yang bersangkutan juga sedang mengajukan cuti tahunan dalam rangka pemberkasan kepindahan beliau dari Pemkab Sumedang ke Pemprov Jawa Barat,” ungkap Tuti

Lebih jauh Tuti menjelaskan, posisi Rima di lingkungan Setda berada pada jabatan pelaksana di bidang tata usaha.

Struktur tersebut, kata dia, mencakup sejumlah fungsi tata usaha pimpinan, seperti ajudan maupun sekretaris pribadi (sekpri).

“Di Setda itu banyak jabatan. Terakhir yang bersangkutan ada di posisi TU, di tata usaha. Jabatan pelaksana penata tata usaha itu banyak, ada di pimpinan, ajudan, sekpri, bupati dan sebagainya,” terang Tuti.

0 Komentar