KOTA – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, mendorong pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dilakukan secara berkelanjutan. Data sosial ekonomi warga dinilai penting untuk memastikan pemetaan kesejahteraan dan program bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Kepala Desa Mekarjaya, Dr. Awandi Nopyan S MPd., mengatakan pendataan Perlinsos di desanya telah ditutup pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 1.343 kartu keluarga (KK) tercatat dalam pendataan tersebut.
Awandi mengatakan keberhasilan pendataan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Warga diminta tidak menganggap pendataan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya pemerintah memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Program ACF TB Melalui Skrining Rontgen Dada Berbasis AISMKN 1 Sumedang Merayakan Milangkala ke-63 dengan Kekeluargaan dan Kebersamaan
“Pendataan ini penting untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat, termasuk dalam menentukan indikator dan tingkat kesejahteraan warga,” kata Awandi saat memberikan keterangan, baru-baru ini.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa masih menemukan sejumlah kendala. Salah satunya warga yang tidak memiliki telepon seluler atau mengalami kesulitan melakukan penginputan data secara mandiri.
Kesibukan warga dan pekerjaan sehari-hari juga menjadi tantangan. Sebagian masyarakat, kata Awandi, masih menganggap pendataan Perlinsos tidak terlalu penting sehingga belum merespons proses pengisian data secara optimal.
“Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama agar warga tetap meluangkan waktu untuk mengisi data yang dibutuhkan,” ujarnya.
Awandi menegaskan pengisian data Perlinsos tidak serta-merta membuat seseorang menjadi penerima bantuan. Data tersebut digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk indikator dan tingkat atau desil kesejahteraan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Data yang dihimpun menjadi salah satu upaya untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat dan menjadi dasar dalam proses pemetaan kesejahteraan,” katanya.
Dia juga menjelaskan tidak ada sanksi bagi warga yang belum melakukan penginputan data. Karena itu, pendekatan kepada masyarakat harus mengutamakan sosialisasi, kesadaran, dan pendampingan.
Baca Juga:Anak – anak Pemulung Usia Sekolah Jadi Perhatian APDESi SumedangSinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menurut Awandi, data yang lengkap dan akurat akan membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan serta menyalurkan berbagai program secara lebih tepat sasaran.
Partisipasi, kata dia, tidak hanya diharapkan dari masyarakat penerima manfaat. Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perusahaan juga diimbau proaktif memberikan contoh dalam merespons pendataan.
