“Dengan perolehan tersebut, Ahya menjadi calon dengan suara terbanyak dalam Pilkades Desa Haurkuning tahun 2026 ini,” ujar Widodo.
Meski rekapitulasi telah dilakukan, persoalan terkait proses pemilihan belum sepenuhnya selesai. Widodo mengakui adanya keberatan dan dugaan kecurangan yang mencuat selama pelaksanaan Pilkades di Haurkuning.
Ia menegaskan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku. Warga yang merasa dirugikan juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan sesuai ketentuan.
Baca Juga:Biaya Kuliah dan Hidup di Jatinangor 2026, Ini Rincian Kos, Makan, dan BeasiswaCari Rumah Murah di Sumedang? Ini Hal yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli
“Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku,” tandasnya.***
