SUMEDANGEKSPRES.COM – Masih banyaknya truk bermuatan besar yang melintasi jalan provinsi Sumedang – Wado, membuat beberapa badan jalan mengalami rusak ringan hingga parah.
Jalan yang dilalui truk bermuatan besar tidak sesuai dengan standar karena berat truk sudah melebihi kapasitas yang ditetapkan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Atang Sutarno mengatakan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang sudah berupaya melayangkan surat teguran kepada pengusaha-pengusaha yang tidak mentaati peraturan
Baca Juga:Kesiapan Green Economy Daerah dengan Green LeadershipCovid Meningkat, Disdik Lakukan Evaluasi PTM
“Kita sudah berikan teguran kepada para pegusaha agar tidak lagi melewati jalan tersebut,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sebetulnya yang berhak menindaklanjuti kasus ini adalah pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, hanya saja Dinas Perhubungan Kabupaten mewakili provinsi memberikan teguran kepada para pengusaha.
“Yang lebih berhak sebetulnya dari provinsi. Diharapkan, truk bermuatan berat tidak lagi melanggar peraturan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Atang mengatakan yang lebih berhak menindaklanjuti banyaknya truk bermuatan berat yang melanggar peraturan, bukan hanya dari Dinas Perhubungan saja.
“Sebetulnya masih banyak yang bertanggung jawab, bukan hanya kita saja. Sebagai contoh Dinas Perizinan, Satpol PP serta Satuan Laulintas,” katanya.
Atang pun berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya. (rif)