SUMEDANGEKSPRES.COM – Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Nagan Raya nomor polisi BL 7003 V mengalami kecelakaan di Jalan Nasional di kawasan Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, belum lama ini.
Peristiwa nahas itu terjadi usai mengantar tahanan ke Lapas Meulaboh, Aceh Barat.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun satu orang sopir dan seorang ASN kejaksaan mengalami luka-luka,” kata Kasat Lantas Polres Nagan Raya Aceh AKP Ferdi Dakio di Suka Makmue, Jumat (19/6) malam.
Baca Juga:Kodim 0610 Sumedang Gandeng Baznas Bantu Warga Kurang MampuSekda Sumedang Sebut Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu akan Segera Dituntaskan
Adapun korban luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut masing-masing Ruliandri, 29, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Korban yang merupakan sopir mobil tahanan Kejari Nagan Raya mengalami sesak napas dan luka lecet di bagian tangan, kini dirawat di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.
Kemudian korban kedua yakni M Redo Setiawan, 20, ASN Kejari Nagan Raya, warga Desa Pasar Pino, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, mengalami luka lecet di kedua tangannya.
AKP Ferdi Dakio menjelaskan, kendaraan dinas tersebut diduga terbalik ketika berusaha menghindari sepeda motor.
Diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan, kemudian kendaraan dinas tersebut terbalik di pinggir jalan, tuturnya. (antara/jpnn)