Kemendagri Tinjau Kesiapan Posko Covid

Kemendagri Tinjau Kesiapan Posko Covid
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Direktorat Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DR Bernhard E Rondonuwu meninjau langsung Penebalan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Sumedang.

Bersama Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat, Kasat Pol PP Kabupaten Sumedang, Bernhard melihat dari dekat tentang aktivitas posko PPKM mikro yang ada di desa-desa, Selasa (22/6).

“Setelah kita tinjau dari dekat, ternyata menunjukkan bahwa pak kades dan jajarannya memang aktif dalam menerapkan PPKM Mikro. Buktinya, posko yang ada itu kelihatannya baik, peralatannya oke, petugasnya oke dan sesuai,” ungkap Bernhard kepada wartawan saat berada di Desa Sayang Kecamatan Jatinangor.

Baca Juga:Ceko Dukung Indonesia Bersama-sama Menuju Global Economic Recovery Melalui Pembangunan BerkelanjutanKasus Covid 19 Darmaraja Memprihatinkan

Dia pun memuji peranan kepala desa, bhabinkamtibmas, babinsa dan pihak kecamatan yang telah berusaha maksimal dalam upaa menekan laju penyebaran Covid-19.

“Kita ucapkan terima kasih kepada semua jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang yang sudah berusaha menekan penyebaran Covid-19. Ingat kita selalu harus tetap semangat, jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan,” pesan Bernhard.

Dia mengatakan, provinsi akan melihat ke beberapa daerah di jalur selatan Kota Tasik, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar untuk memastikan penerapan PPKM Mikro berjalan sesuai harapan.

“Kita juga lihat di sana, bagaimana antusiasme jajaran desa, terutama yang ada di RT dan RW dalam mengontrol protokol kesehatan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat.

“Kemudian terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi mendagri,” katanya dalam keterangan pers virtual, velum lama ini.

0 Komentar