Proyek Tol Cisumdawu, Rawan Campur Tangan Mafia Tanah

Proyek Tol Cisumdawu, Rawan Campur Tangan Mafia Tanah
PASANG PLANG: Pemilik lahan Satria Prayoga SH MH memasang plang agar proyek pembangunan Tol Cisumdawu dihentikan sementara sebelum permasalahan sengketa lahan nya dapat diselesaikan. FOTO : SOBAR BAHTIAR/SUMEKS
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Menanggapi sengketa lahan yang menjadi penghambat lajunya proyek Tol Cisumdawu, salah seorang pemilik lahan di Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya Satria Prayoga SH MH menilai, ada indikasi campur tangan dari mafia-mafia tanah.

Walaupun pihaknya belum bisa mengidentifikasi siapa di balik mafia tanah tersebut, akan tetapi keberadaanya jelas menghambat terhadap proyek strategis nasional yang telah dicanangkan beberapa tahun lalu itu.

Yoga mengatakan, permasalahan tol Cisumdawu jika dikerjakan dengan tidak teliti dan hati-hati akan berpotensi memunculkan mafia-mafia tanah yang mencoba berspekulasi.

Baca Juga:PPDB, SMAN 2 Cimalaka Terima 7 RombelRuang Isolasi RSUD Cicalengka Overload. Pasien Covid 19 Dirujuk Ke RS Lain

“Mafia-mafia tanah juga sampai dengan saat ini belum teridentifikasi, apakah dari pihak masyarakat atau dari pihak birokrat,” ujar Yoga kepada Sumeks, Selasa (22/6).

Selain itu, lanjut Yoga, mewakili perorangan masyarakat yang tanahnya berada di Sumedang, dirinya mengaku masih sangat bingung dengan segala penyelesaian ganti rugi lahan yang terkena proyek Tol Cisumdawu.

Dimana pemerintah Pusat menggadang-gadang akan mempercepat proses penyelesaian ganti rugi lahan, sementara di lapangan dirasakannya masih belum tuntas.

“Pemerintah hanya mendengarkan dari penjelasan sepihak saja. Tidak mendengarkan secara langsung suara masyarakat. Banyak legalitas hak tanah masyarakat yang berdasarkan aturan hukum pertanahan dikesampingkan oleh oknum-oknum. Sehingga sampai kapanpun penyelesaian tidak akan terselesaikan,” paparnya.

Oleh sebab itu, Yoga berharap Pemerintah pusat mau untuk menggunakan instrumennya berupa terobosan dalam penyelesaian ini dengan membentuk panitia yang independen dalam menginventarisasi data yuridis dan data fisik.

“Kecuali memang tujuannya hanya untuk pencitraan bahwa proses terkesan sudah sesuai aturan yang pada kenyataan memang mau mengesampingkan atau menghilangkan hak-hak masyarakat. Sehingga proses penyelesaian benar-benar tidak memihak,” terangnya.

Sementara itu, kata Yoga lagi, yang harus benar-benar diingat adalah tujuan dari dibuatnya Tol Cisumdawu adalah sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, menurutnya ketika proses pembebasan lahan saja telah menyengsarakan masyarakat, maka yang terjadi adalah permasalahan yang berkelanjutan.

Baca Juga:Bocah Asal Pemalang Terdampar di SumedangKemendagri Tinjau Kesiapan Posko Covid

“Di antaranya merusak tatanan negara yang memiliki konstitusi dikarenakan cacat prosedur dan substansinya. Disini pemerintah harus menganalisis pihak-pihak mana dari oknum-oknumnya yang menjelma menjadi mafia pertanahan. Dilihat ditubuh sendiri jangan melihat keluar saja,” tuturnya. (red)

0 Komentar