Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Terapkan Prokes Ketat

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Terapkan Prokes Ketat
FOTO BERSAMA: Ketua DPK Apdesi Kecamatan Cimalaka Sumpena BA dan narasumber kegiatan dari DPMD Kabupaten Sumedang Drs Jasman MM berfoto bersama di sela-sela kegiatan, kemarin. (FOTO : AHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa di Aula Taman Perkemahan Villa Gajah Depa Desa Galudra tidak lepas dari penerapan protokol Kesehatan yang ketat. Terbukti, dengan adanya jarak duduk peserta yang cukup memadai dan adanya pembagian jadwal jam(sesi) yang berbeda bagi setiap peserta sesuai dengan jabatanya di pemerintahan Desa. Selain itu, tersedianya alat protokol kesehatan yang cukup. Seperti, pengukur suhu tubuh (Thermogun), handsanitizer serta masker.

Hal ini untuk menunjang program sosialisasi penanggulangan Covid -19 melalui program PPK Mikro yang dituangkan pada pelaksanaan kegiatan ini. Seperti disampaikan Ketua DPK Apdesi Kecamatan Cimalaka Sumpena BA kepada Sumeks, Kamis (24/6).

“Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Dan Perangkat Desa, dilaksanakan dalam 2 hari, yaitu hari Rabu (23/6) dan hari Kamis (24/6),” ujar Sumpena.

Baca Juga:Pimpinan Ngaku Rasul, Warga Geruduk Yayasan Pelatihan DaiMUI: Jumatan Diganti Salat Zuhur di Rumah

Dijelaskan, dalam satu hari dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama Rabu (23/) dari jam 09.00 hingga pukul 12.00 diperuntukkan untuk Kepala Dusun yang jumlahnya kurang dari 40 orang. Kemudian, dilanjutkan lagi pada sesi kedua pukul 12.45 hingga pukul16.00 dengan peserta yang berbeda yaitu Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan dan Kaur Umum.

“Jumlah pesertanya itu sebanyak 42 orang,” tandasnya.

Sementara, kata dia, Kamis (24/6) sesi pertama pukul 08.30 hingga pukul 11.30 pesertanya Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra serta Kasi Pelayanan dengan jumlah peserta 42 orang. Kemudian, esi kedua dilaksanakan pukul 12.15 himgga pukul 15.30 pesertanya adalah para Kepala Desa yang berjumlah 14 orang dan para Sekretaris Desa yang berjumlah 14 orang. “Jadi total jumlah pada sesi kedua 28 orang,” katanya.

Sumpena menegaskan, selaku pelaksana PPKM dan petugas, tetap melaksanakan Protokol kesehatan juga mensosialisasikan tentang penanggulangan Covid-19.

“Untuk itu, dalam pelaksanaan kegiatan ini kita melaksanakan dua program kegiatan yaitu, sosialisasi tentang penanggulangan Covid-19 sekaligus melaksanakan program pokok Pemerintah yaitu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa,” jelasnya. (ahm)

0 Komentar