Kondisi Covid Sumedang Mengkhawatirkan. Bupati Instruksikan Masyarakat Peduli dan tidak Abai

Kondisi Covid Sumedang Mengkhawatirkan. Bupati Instruksikan Masyarakat Peduli dan tidak Abai
0 Komentar

Menurutnya, Bupati juga meminta masyarakat yang merasakan gejala-gejala seperti Covid 19 untuk tidak berangkat ke Puskesmas atau RSU sendirian atau menggunakan angkutan umum. Hal ini, untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran.

“Cukup Telp ke Publis Safety Sercive  (PSC Simpati) 119 atau melalui WA ke Nomor 081324271109, dan nanti pihak Dinas Kesehatan yang akan melakukan kunjungan, memberikan solusi bahkan penjemputan jika diperlukan penanganan lebih lanjut untuk ke RSU atau di Rumah Titirah yang disiapkan Pemkab Sumedang,” terangnya.

Dikatakan, Bupati juga meminta masyarakat untuk mengurangi kontak langsung dengan warga lainnya, termasuk dalam perdagangan barang-barang, baik barang pokok maupun barang lainnya. Gunakan media digital dan pesanan layan antar, atau take away. Hindari berada di pusat keramaian terlalu lama.

Baca Juga:Sekda: Satgas A dan B Jangan Ada yang Masuk Angin, Kami Tongkrongin LangsungMuscab PAN Diundur Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

Lanjut dia, jika berbelanja di Supermarket, segera ambil yang penting-pentingnya saja. Karena, jumlah konsumen dibatasi dengan percepatan dapat lebih menjangkau lebih banyak yang terlayani.

“Bahkan para pemilik Supermarket dan minimarket diharapkan dapat menyiapkan nomor layananan khusus sehingga memungkinan warga belanja lebih cepat, mudah, dan aman. Termasuk di pasar tradisional baik di Pasar Inpres Kabupaten Sumedang maupun Pasar Tradisional lainnya di Kabupaten Sumedang,” paparnya.

Diharapkan, masyarakat juga untuk tetap megindahkan Perbup No 61 Tahun 2021. Peran dari petugas keamanan untuk tetap dioptimalisasi. TNI, Polri dan PolPP di Sumedang untuk tetap disiplin menjalankan himbauan prokes, termasuk denda administratif dalam rangka menjadikan efek jera dan tidak abai terhadap prokes. “Tidak ada negosiasi dengan pelanggar prokes, karena hingga saat ini masih banyak warga yang abai,” tukasnya.

Terakhir, kata dia, mewajibkan kepada seluruh pimpinan di instansi masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan kerumunan. Sehingga, berdampak pada kemungkinan penyebaran Covid 19 harus menjadi teladan bagi masyarakat lainnya. (kga/rls)

Laman:

1 2
0 Komentar