Pemda dan Forkopimda dalam Menangani Covid-19 dengan Cara Berbagi Tugas dalam Mengawasi Protokol Kesehatan

Pemda dan Forkopimda dalam Menangani Covid-19 dengan Cara Berbagi Tugas dalam Mengawasi Protokol Kesehatan
0 Komentar

“Lebih dari itu, lakukan pengawasan dengan berkeliling atau wawar supaya masyarakat betul-betul menerapkan prokes. Penegakan hukum pun harus dilakukan. Artinya Forkopimcam melaksanakan operasi yustisi. Lakukan denda terhadap pelanggar Perbub,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menggalakan gerakan berbagi terutama bagi yang tidak mampu.

“Saya minta membangkitkan nilai-nilai berbagi dan kegotongroyongan di masyarakat supaya asupan gizi cukup agar antibodi terbentuk dengan baik bisa melawan Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga:Masjid Al – Kamil Jatigede Segera Dibangun. Bupati: Ini Dapat Mendongkrak Pertumbuhan WisataDewan: Buka Distro Harus Lihat Pangsa Pasar

Selain itu Satgas Desa, RT/RW diminta Bupati agar memperhatikan warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman) dengan cara membantu pasokan logistiknya.

“Saya minta satgas Desa RT RW mengontrol betul warganya yang Isoman,” tegasnya.

Terakhir Bupati mengimbau agar PPKM Mikro di desa ada dan berfungsi dengan baik dengan cara memahami aturan-aturan PPKM.

“Buat zonasi per RT. Jika ada lebih dari 5 KK yang positif di suatu RT, artinya itu zona merah. Maka hentikan seluruh kegiatan dan lakukan mikro lockdown di RT tersebut,” pungkasnya. (nur/rls)

Laman:

1 2
0 Komentar