Padasuka Siap Gelar Pikades 2021

Padasuka Siap Gelar Pikades 2021
ACUNGKAN JEMPOL: Kepala Desa Padasuka Drs H Karya (kanan) didampingi Wakil Ketua Panitia Pilkades Desa Padasuka Anggi Dermawan MPd menyatakan kesiapan Desa Padasuka untuk menggelar Pilkades Serentak tahun 2021.(AHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Pilkades serentak di Kabupaten Sumedang akan dilaksanakan pada 8 September 2021 mendatang. Saat ini, untuk tahapan menjelang Pilkades sudah mulai dijalankan di setiap desa.

Begitupun di Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara, dimana masa jabatan Kepala Desa Drs H Karya tahun ini sudah habis. Dia sendiri tidak akan mencalonkan lagi menjadi kepala desa.

Berbagai tahapan untuk mensukseskan jalannya Pilkades tahun 2021 sudah dilaksanakan. Seperti disampaikan kepala Desa Padasuka Drs H Karya didampingi Wakil Ketua Pemilihan Kepala Desa Padasuka, Anggi Dermawan MPd kepada Sumeks, Selasa (29/6).

Baca Juga:Bereskan Burnong Sebelum Banprov Tahap Dua CairTanggapi Covid Jangan Panik

“Untuk kegiatan Pilkades di Desa Padasuka, Alhamdulilah pembentukan panitia sudah selesai sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam keputusan Bupati Sumedang. Ketua Panitia Pilkades Desa Padasuka terpilih Suyud Abna Winata,” katanya.

Wakil Ketua Pemilihan Kepala Desa Padasuka Anggi Dermawan MPd mengatakan tahapan Pilkades di Desa Padasuka sekarang masih dalam tahap proses verifikasi data 13 Bakal Calon (Balon) dan itu sudah dilaksanakan.

Adapun ke 13 Balon Kepala Desa yang mendaftar untuk menjadi Kepala Desa Padasuka yaitu, Gamis dari RW 02, Agis Dana Saputra dari RW 02, Firman Fidaus dari RW 04, Yayan Sopyan SPd dati RW 04, Syarifudin dari RW 06, Kartono dari RW 03, Ries Budiarto dari RW 04, Kokom Komalasari dari RW 02, Asep Nugraha Empang dari RW 08, Iwan Setiawan dari RW 01, Gema Kharisma domisili Jakarta, Asep Gunawan dari RW 05 dan Taufiq Hidayat MPd dari Angkrek Timur RW 16.

“Semua berkas sudah diterima oleh panitia, tinggal menunggu hasil penetapan secara serentak untuk tahapan pelaksanaan seleksi,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan 9 TPS, di Dusun l empat TPS, Dusun ll lima TPS.

Untuk tahapan seleksi, Anggi menerangkan, sesuai Peraturan Bupati No131 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades, dalam satu desa yang melaksanakan Pilkades ditetapkan maksimal 5 calon Kepala Desa. Atas dasar itu, pihaknya akan melakukan seleksi atas arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang akan dilaksanakan di kantor Kecamatan masing- masing.

“Jadi kami akan melaksanakan seleksi di kantor Kecamatan Sumedang Utara. Sementara untuk tim seleksi akan dilaksanakan oleh pihak Panitia Pilkades Desa Padasuka. Kami sudah berkoordinasi dengan salah satu kampus untuk menjadi tim seleksi. Tim kampus itu masih dirahasiakan oleh kami sampai hari ‘H’ seleksi dilakukan baru diumumkan. hal ini kami lakukan untuk menjaga netralitas,” tegasnya. (ahm)

0 Komentar