SUMEDANGEKSPRES.COM – Pemerintan Daerah Kabupaten Sumedang melakukan penutupan sementara tempat-tempat wisata milik Pemda. Tidak hanya itu, Pemkab pun membatasi pengunjung tempat wisata milik swasta.
Hal itu dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
Kadisbudparpora Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Bupati Sumedang dan Forkopimda terkait dengan sektor pariwisata di tengah meningkatnya Kasus Covid di Sumedang.
“Dari hasil rapat telah diputuskan untuk tempat pariwisata milik swasta tidak tutup, hanya dibatasi pengunjungnya saja dengan kapasitas maksimal 25%. Sedangkan, untuk wisata milik Pemerintah Daerah akan dilakukan penutupan sementara,” kata Hari kepada sejumlah awak media, Selasa (29/6).
Baca Juga:Tiga Kantor Pelayanan Pemkab Tutup SementaraOTD Jatigede Tagih Janji Pemda Sumedang. Penyelesaian Dampak Sosial Akan Diselesaikan Bulan Juli
Dia menegaskan, dari hasil rapat yang dilaksanakan dengan Bupati dan Forkopimda, pihaknya akan segera melakukan penutupan. Serta, memberitahukan kepada pengusaha pariwisata peraturan yang akan diterapkan.
“Kita akan segera lakukan penutupan tempat wisata milik pemerintah. Tugas di lapangan memastikan bahwa semuanya berjalan dengan baik agar penyebaran covid-19 bisa menurun,” tuturnya.
Hari juga mengatakan masyarakat juga harus berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19 di Sumedang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak serta bergotong royong membantu masyarakat yang terpapar/Isoman,” pungkasnya. (rif)