SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menilai Keraton Sumedang Larang menyimpan potensi sejarah dan budaya besar yang berperan penting dalam perjalanan peradaban Nusantara.
Penilaian tersebut disampaikan saat ia menyaksikan langsung Mahkota Binokasih, pusaka bersejarah berbahan emas seberat 8 kilogram, di Keraton Sumedang Larang, Sabtu (17/1/2026).
Mahkota Binokasih disebut Fadli Zon sebagai sebuah mahakarya sejarah yang mencerminkan kejayaan peradaban Sunda pada masa lalu.
Baca Juga:Menteri Kebudayaan Terpukau, Keraton Sumedang Larang Dinilai Simpan Sejarah Besar NusantaraBupati Sumedang: Budaya Bukan Sekadar Warisan, Tapi Fondasi Pembangunan Daerah
Menurutnya, keberadaan mahkota emas tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Nusantara telah memiliki peradaban maju dan kekayaan luar biasa sejak berabad-abad lalu.
“Keraton Sumedang Larang memiliki sebuah masterpiece berupa mahkota emas dengan berat mencapai delapan kilogram. Ini menunjukkan bagaimana di masa lalu kita memiliki peradaban dan kekayaan yang luar biasa,” ujar Fadli Zon seperti dipetik dari laman antara, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, Mahkota Binokasih bukan sekadar benda pusaka, melainkan simbol estafet kekuasaan dari Kerajaan Pajajaran ke Kerajaan Sumedang Larang sebagai penerus legitimasi di Tatar Sunda. Karena itu, mahkota tersebut memiliki nilai historis, filosofis, sekaligus identitas budaya masyarakat Sunda.
Fadli Zon menegaskan, Keraton Sumedang Larang akan menjadi salah satu fokus revitalisasi cagar budaya oleh Kementerian Kebudayaan RI. Selain itu, berbagai peninggalan sejarah di lingkungan keraton perlu dihidupkan kembali narasi sejarahnya agar dikenal lebih luas.
“Narasi sejarahnya harus kita perkenalkan, tidak hanya di Sumedang atau Jawa Barat, tetapi juga ke seluruh Indonesia,” katanya.
Tak hanya keraton, pemerintah pusat juga berencana mengaktivasi sejumlah situs cagar budaya di Sumedang, di antaranya Situs Gunung Kunci, Situs Palasari, serta Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien, yang diarahkan menjadi cagar budaya nasional.
Menurut Fadli, pelestarian budaya harus dikembangkan secara produktif melalui ekonomi budaya dan industri budaya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Baca Juga:Penertiban PKL Jalur Kahatex Didukung, Forum Cimanggung Bersatu Ingatkan Jangan Tebang PilihTak Sempurna Fisiknya, Tak Pernah Surut Ikhtiarnya: Perjuangan Uyu Menyusuri Jalanan Sumedang
Untuk itu, Kementerian Kebudayaan akan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Sumedang, Asosiasi Museum Indonesia, serta Balai Pelestarian Jawa Barat.
“Potensi budaya di Sumedang sangat luar biasa dan harus dikelola bersama agar memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
