Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Pemkab Sumedang telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda sebagai landasan penguatan kebudayaan daerah.
“Merawat kebudayaan berarti merawat jati diri dan peradaban. Nilai-nilai budaya inilah yang akan menentukan masa depan Sumedang,” kata Dony.
Ia menambahkan, pembangunan daerah bertumpu pada tiga fondasi utama, yakni agama, budaya, dan teknologi, dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, komunitas, pemerintah, dan media. (red)
