Penertiban PKL Jalur Kahatex Didukung, Forum Cimanggung Bersatu Ingatkan Jangan Tebang Pilih

Penataan PKL Cimanggung
SOSIALISASI: Penataan dan penertiban PKL di sepanjang Jalur Industri Kahatex hingga Parakanmuncang menjadi sorotan berbagai pihak.(Engkos/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, CIMANGGUNG – Upaya penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Industri Kahatex hingga Parakanmuncang mendapat dukungan dari Forum Cimanggung Bersatu (FCB).

Meski demikian, FCB menegaskan agar langkah tersebut dilakukan secara humanis, adil, dan konsisten, tanpa memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

Ketua Forum Cimanggung Bersatu, Dindin Diansyah, SH, menilai penataan PKL penting untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta aktivitas kawasan industri.

Baca Juga:Tak Sempurna Fisiknya, Tak Pernah Surut Ikhtiarnya: Perjuangan Uyu Menyusuri Jalanan SumedangCaffe Cepot Ngesot, Tempat Nongkrong Pecinta Musik yang Menghidupkan Nuansa Seni di Sumedang

Namun demikian, ia pun mengingatkan agar kebijakan penertiban tidak dilakukan secara represif tanpa perencanaan yang matang.

“Penataan PKL harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan keadilan. Jangan sampai kebijakan ini justru memunculkan konflik sosial baru,” ujar Dindin, Minggu (18/1/2026).

Dindin menyoroti wacana pemindahan PKL ke kawasan sekitar Parakanmuncang yang dinilai belum tentu menjadi solusi jangka panjang.

Menurutnya, relokasi tanpa kajian menyeluruh berpotensi menimbulkan gesekan, baik dengan warga setempat maupun antarpedagang.

Ia menegaskan, persoalan PKL tidak bisa dipandang semata dari sisi ketertiban, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi. PKL, kata dia, merupakan bagian dari denyut ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di ruang publik.

FCB juga mengingatkan agar tidak ada kesan tebang pilih dalam pelaksanaan penertiban. “

Penataan harus konsisten dan adil. Jangan hanya PKL kecil yang ditertibkan, sementara pelanggaran lain dibiarkan. Aparat harus objektif dan profesional agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” tegasnya.

Baca Juga:Minim PJU, Jalan Bandung–Garut Gelap Gulita, Balap Liar Marak di Depan KahatexTKA SD–SMP 2026 Digelar April, Ini Penjelasan Kemendikdasmen yang Banyak Disalahpahami

Sementara itu, aktivitas PKL di sepanjang Jalan Raya Bandung–Garut, khususnya di sekitar gerbang 1, 2, dan 6 PT Kahatex wilayah Jatinangor–Cimanggung, masih menjadi sorotan.

Meski penertiban telah dilakukan, sejumlah PKL terpantau tetap berjualan dengan pola lebih mobile menggunakan gerobak beroda.

Keberadaan PKL bahkan meluas hingga ke seberang kawasan PT Kahatex yang masuk wilayah Kabupaten Bandung, sehingga dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di jalur padat Bandung–Garut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Syarif Effendi Badar, menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP).

0 Komentar