SUMEDANG EKSPRES – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026.
Asesmen nasional ini akan digelar pada April mendatang dan ditegaskan bukan sebagai penentu kelulusan murid, melainkan alat pemetaan mutu pendidikan secara nasional.
Kepastian tersebut disampaikan Kemendikdasmen melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Baca Juga:Keraton Sumedang Larang Ditegaskan sebagai Episentrum Kebudayaan Sunda di SumedangKlaim Jalan Cimanggung Mulus Dipertanyakan, Warga Temukan Banyak Titik Rusak di Cikahuripan
TKA dirancang untuk memotret kemampuan akademik peserta didik secara objektif dan terstandar, sebagai dasar perbaikan proses pembelajaran di satuan pendidikan.
“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan. Asesmen ini bertujuan memperoleh gambaran kemampuan akademik murid secara adil dan objektif,” ujar perwakilan BSKAP, Toni, di Jakarta, Selasa (13/1).
Menurutnya, hasil TKA akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dan pemerintah daerah dalam merancang intervensi pendidikan yang lebih tepat sasaran. Data TKA juga dinilai penting untuk memahami kondisi riil pembelajaran di lapangan secara nasional.
Jadwal Lengkap TKA SD dan SMP 2026
Pelaksanaan TKA 2026 diawali dengan pendaftaran peserta pada 19 Januari–28 Februari 2026, dilanjutkan gladi bersih pada 9–17 Maret 2026.
Adapun jadwal utama pelaksanaan adalah sebagai berikut:
• TKA SMP: 6–16 April 2026
• TKA SD: 20–30 April 2026
• TKA Susulan: 11–17 Mei 2026
Proses pengolahan hasil TKA dijadwalkan pada 18–23 Mei 2026, sementara pengumuman hasil secara nasional akan dilakukan pada 24 Mei 2026.
Murid Bisa Latihan Soal Sejak Dini
Untuk mendukung kesiapan peserta didik, Kemendikdasmen mendorong murid dan guru memanfaatkan berbagai sarana pembelajaran yang telah disediakan pemerintah.
Murid dapat mencoba contoh soal dan materi pendukung melalui laman Ayo Coba TKA serta fitur Ruang Murid di platform Rumah Pendidikan.
Baca Juga:PMI Sumedang Evaluasi Program 2025, Donor Darah Tembus 12 Ribu LabuDari Jalan hingga Air Bersih, Proyek Strategis 2026 Jadi Arah Baru Pembangunan Sumedang
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas.
Koordinasi dengan pemerintah daerah serta satuan pendidikan terus diperkuat agar asesmen berjalan lancar dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan mutu pembelajaran di Indonesia.
Informasi teknis lanjutan mengenai mekanisme dan pelaksanaan TKA akan disampaikan melalui dinas pendidikan serta kanal resmi Kemendikdasmen.
