SUMEDANGEKSPRES.COM – Sebanyak 1500 botol minuman keras (miras) dan puluhan jerigen tuak dimusnahkan Polresta Bandung di halaman Mapolresta Bandung jalan Bhayangkara nomor 1 Soreang, Kamis ( 1/7).
Pemusnahan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat tersebut berlangsung aman.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan mengatakan pemusnahan miras ini bertujuan untuk menciptakan Kabupaten Bandung menjadi kabupaten Zero miras atau kabupaten tanpa minuman alkohol.
“Pemusnahan miras ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan bahwa Kabupaten Bandung adalah Kabupaten bebas dari minuman keras atau minuman beralkohol. Apalagi Bupati Bandung juga memiliki program yang sama,” kata Hendra kepada awak media.
Baca Juga:Jalan Tanah Dikeluhkan Warga CimanintinHonorer Disparbudpora Sumedang Meninggal Dunia Saat Jalani Isolasi Mandiri
Hendra menambahkan pihaknya terus melakukan razia di seluruh wilayah hukum Polresta Bandung. “Kami akan terus melakukan monitoring, razia tempat- tempat yang sudah kami petakan menjadi tempat dengan zona rawan miras,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan miras ini dihadiri oleh Bupati Bandung juga dari pihak kejaksaan dan instansi terkait. Minuman keras sebanyak 1500 botol ini didapat dari hasil operasi mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021.
Mengenai banyaknya peredaran miras di Kabupaten Bandung, Hendra menjelaskan masih kurangnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman keras.
“Maka dari itu kami dari pihak kepolisian bekerjasama dengan Forkompimda terus memberikan informasi memberikan edukasi mengenai bahaya minuman keras,” pungkasnya. (cr2)