Sandiaga Uno Apresiasi Luncurnya Buku Hukum Pariwisata Syariah di ASEAN

Sandiaga Uno Apresiasi Luncurnya Buku Hukum Pariwisata Syariah di ASEAN
0 Komentar

Sementara itu, Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., MA, AWP., CIQnR, CRM selaku penulis buku Hukum Pariwisata Syariah di ASEAN menyampaikan bahwa sampai saat ini masih belum ada regulasi yang dibentuk oleh ASEAN terkait dengan Halal Tourism.

Begitu pun beberapa negara anggota ASEAN belum memiliki regulasi setingkat Undang-undang yang dapat mendukung berlakunya wisata Halal/Syariah ini secara optimal.

“Beberapa negara hanya mengatur pada level Peraturan Menteri, kesepakatan para Ulama, hingga Sertifikasi Halal. Potensi besar wisatawan mancanegara terhadap Wisata Halal/Syariah ini harus ditangkap secara serius oleh ASEAN dikarenakan ASEAN merupakan regional yang memiliki kemampuan cukup besar di dunia dalam menyelenggarakan Wisata Halal/Syariah tersebut,” beber pria yang karib disapa Zaki ini.

Baca Juga:Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Bansos untuk Wilayah Pengetatan PPKMPT YJI Berlakukan Prokes Ketat Bagi Karyawan

Reza Zaki mengungkapkan, pengeluaran wisatawan muslim Indonesia mencakup 94% dari total pengeluaran wisatawan Tanah Air yang bepergian ke luar negeri. Secara keseluruhan, UNWTO mencatat wisatawan Indonesia yang pelesiran ke luar negeri menghabiskan uang hingga US$ 11,8 miliar atau sekitar Rp 167 triliun.

“Potensi ini harus direspon secara baik oleh Indonesia dan ASEAN untuk dapat mengoptimalkan Halal/Syariah Tourism di Kawasan ASEAN,” tegas Reza Zaki.

Sementara itu, webinar ini menarik 1.000 lebih peserta, sebagaimana diungkapkan Anabel M A Manulang, Direktur BLC FH UGM dan Yosephine Ceria Warnanda selaku ketua panitia acara.

Antusiasme dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi, PNS, komunitas, hingga masyarakat mengikuti kegiatan webinar ini dikarenakan topik pembahasan yang sangat menarik. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan BINUS University, ILSA BINUS University, dan Penerbit Prenada Media. (red)

 

0 Komentar