SUMEDANGEKSPRES.COM – Dirasa memberatkan para pedagang, warga Pasar Sumedang Kota mengeluhkan penerapan PPKM Darurat yang sedang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Ketua Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Sumedang H Hendra sangat menyayangkan penerapan PPKM Darurat yang mengharuskan pasar tutup untuk sementara.
“Pemda harus paham keadaan warga pasar, kita maunya dibuka. Kalau tidak dibuka, pinginnya dikasih kompensasi buat operasional, berupa apapun kita terima,” kata H Hendra kepada Sumeks, belum lama ini.
Baca Juga:Puskesmas Tutup, Lakukan Disinfektasi dan SterilisasiDiduga Minim Sosialisasi Perbup No 69. Warga Terpaksa Harus Bayar Denda Protokol Kesehatan
Dia menjelaskan tahun 2020 lalu pun warga pasar tidak dapat apa-apa saat penutupan pasar .
“Kemarin kita telepon Disperindag, katanya lagi mengusahakan supaya ada kompensasi buat warga pasar,” tandasnya.
H Hendra mengatakan kebanyakan warga pasar mengalami dampak yang negatif. Selain itu, roda perekonomian di Pasar Sumedang saat ini lumpuh.
“Mengenai PPKM Darurat mah kami juga taat akan peraturan Perbup. Hanya saja kami juga ingin diperhatikan, bahkan kami ingin kejelasan kedepannya,” pungkasnya. (rif)