SUMEDANGEKSPRES.COM – Dunia sedang digemparkan karena adanya penyebaran Virus Corona/ Covid-19. Virus yang pertama kali terdeteksi di negara Tiongkok pada akhir Desember 2019 yang kemudian menyebar ke lebih dari 150 negara di seluruh dunia hingga saat ini.
Tidak terkecuali di Indonesia tepatnya di Kabupaten Sumedang yang saat ini menjelang masa PPKM level 4. Kantor pemerintah dengan ketat membatasi pelayanan serta mengurangi jumlah pekerja demi memutuskan mata rantai virus covid-19.
“Kami mengurangi jumlah petugas pelayanan di kator kami sebanyak 25 persen. Dari yang seharusnya petugas hadir 40 orang jadi 8 orang saja,” terang Camat Jatinangor Heri Dewantara kepada Sumeks di kantornya, belum lama ini.
Baca Juga:Jalan Berlubang Tambah Resiko KecelakaanSukajaya Harapkan Sinkronisasi Data dengan Pemerintah Pusat
Dijelaskan, meskipun ada pembatasan jumlah stafnya, namun jam kerja tetap seperti biasanya. Tidak ada pengurangan yakni masuk mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 16.00.
Untuk pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Meskipun jumlah petugas ada pengurangan, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Heri menerangkan, untuk petugas pelayanan yang hadir ke kantor sebagai persiapan melayani masyarakat yang memerlukan pengesahan berkas.
“Untuk meminimalisir Covid-19, petugas berkurang karena WFH (Work From Home) yang masuk 25 persen,” ucap Heri.
Dia menegaskan, meskipun kondisi pandemi Covid-19 saat ini cukup mengkhawatirkan, sebagai perangkat kecamatan harus tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. (kos)