SUMEDANGEKSPRES.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengatakan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sumedang pada tahapan selanjutnya masih menunggu instruksi rekomendasi dari Kemendagri.
“Ketertundaan pelaksanaan tahapan Pilkades dikarenakan masih ada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua, dari tanggal 25 – 2 Agustus 2021,” ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman kepada Sumeks di kantornya, Rabu (28/7).
Selengkapnya di Harian Pagi Sumedang Ekspres Edisi Kamis 29 Juli 2021