SUMEDANGEKSPRES COM – Dipengujung PPKM Level 4, jumlah angka pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Sumedang terbilang menurun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satu Pol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal.
“Ada penurunan pelanggaran masyarakat dalam mentaati peraturan prokesnya. Dibandingkan dengan pelaksanaan sebelumnya, untuk pelanggar dalam satu hari lebih dari 100 pelanggar. Sedangkan selama PPKM darurat dan PPKM level 4, pelanggar dalam satu harinya hanya 35 pelanggar,” ujarnya kepada Sumeks, belum lama ini.
Baca Juga:Pandemi Berkepanjangan Mengoyak Perekonomian Masyarakat. Bermunculan Warga Miskin BaruPSC (Public Safety Center) 119 SIMPATIK Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang
Diketahui, sebagaimana Peraturan Bupati nomor 78 tahun 2021 dan peraturan Kemendagri nomor 24 tahun 2021, PPKM Darurat Level 4 mulai dilaksanakan sejak tanggal 26 juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Dalam PPKM Level 4 tersebut, pemerintah mampu menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Bahkan Kabupaten Sumedang yang sempat masuk kedalam zona merah, kini telah turun menjadi zona orange.
“Dalam menjalankan aturan, kami melaksanakan itu secara ketat. Sehingga sebelumnya banyak pelanggaran yang ditindak lanjuti dengan denda administrasi maupun pidana ringan,” paparnya.
Sementara itu, sejak PPKM Darurat dan PPKM level 4 berlangsung, lanjut Rizal, pihaknya telah menjaring sekitar 707 pelanggar.
“Kalau di totalkan dari sebelum sebelumnya, jumlah denda yang sudah dimasukan ke kas daerah sebesar Rp 363.167.500,” tuturnya. (uya)