Ada Dugaan Korupsi Dana BOS di Tingkatan MI dan MTs

Ada Dugaan Korupsi Dana BOS di Tingkatan MI dan MTs
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumedang, Suwarno saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Asep Nurdin/Sumeks)
0 Komentar

Kemenag: Kami Tak Tahu Menahu Masalah Dugaan Penyelewengan Itu

SUMEDANGEKSPRES.COM, KOTA – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumedang, Suwarno menyebutkan, pihak nya tidak tahu menahu masalah dugaan penyelewengan dana BOS Madrasah, pada kegiatan ujian Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Try Out (TO) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN/USBN) tahun 2018 lalu, yang kini sedang ditangani Kejati Jawa Barat.

“Itu tidak ada kaitannya dengan Kasi Madrasah,” katanya saat ditemui Sumeks di kantornya baru-baru ini.

Lantaran proyek pengadaan soal ujian tersebut dilakukan oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Ibtidaiyah Tsanawiah yang berada di tingkat Provinsi Jawa Barat, yang anggota nya berada di setiap kabupaten/ kota.

Baca Juga:Satpol PP Akan Panggil Pemilik Crusher yang Diduga Tak BerizinBelum Cair dari Pemda, Korban Longsor Cimanggung Nunggak Bayar Kontrakan

Bahkan Suwarno juga tidak mengetahui apakah Sumedang ikut menjadi anggota KKM tersebut atau tidak. “Kami tidak tahu persis karena itu urusan rumah tangga di luar Kasi Madrasah,” ujarnya.

Karena Kasi Pendidikan Madrasah hanya menjalankan kurikulum dan evaluasi, Kesiswaan, Sarana pra sarana serta Kelembagaan. “Jadi kami tidak masuk ke dalam masalah (pengadaan) itu, tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) sejauh ini masih mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahun anggaran 2018.

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dan meminta keterangan 50 orang saksi. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mengetahui nilai kerugian negara, penyidik Kejati Jabar telah berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.

‘’Ini untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana BOS madrasah itu,’’kata Dodi ketika dihubungi lewat whatsApp, Sabtu, (07/08)

Dari hasil audit BPK itu, terungkap kemungkinan kerugian negara dikisaran Rp 16 miliar. Kendati begitu, sejauh ini belum ada nama tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga:Gelar Buah Nusantara ke-6 : Menko Airlangga Ajak Berbagi Buah Untuk Tingkatkan Kesembuhan dan ImunitasDalam rangka PED Pasca Pandemi Covid-19, Forum UMKM Menyiapkan Konsep Program untuk Dieksekusi

“Masih belum. Kita menunggu pemeriksaan saksi dan penghitungan kerugian negara dulu,” ucapnya.

Dugaan korupsi dana BOS ini terjadi di dua tingkatan madrasah yakni madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs) seluruh Jabar. (red)

0 Komentar