Tiga Rumah Belum Ada Kejelasan Ganti Rugi Tol, Warga Berharap Penggantian Secepatnya

Tiga Rumah Belum Ada Kejelasan Ganti Rugi Tol, Warga Berharap Penggantian Secepatnya
SEPI: Salah satu rumah terdampak to Cisumdawu yang belum dibayar di Dusun Cibodas Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang. Pemilik rumah harus mengontrak ke tempat lain karena tidak adanya air dan banyaknya debu. (KEGGA KEGGYAN /SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Conggeang – Berbagai persoalan sengketa lahan di proyek Tol Cisumdawu belum kunjung rampung. Padahal, jalan yang membentang dari Cileunyi Kabupaten Bandung hingga Dawuan, Majalengka, itu ditargetkan rampung di akhir tahun ini.

Tercatat, tol Cisumdawu dimulai pembangunan pada 29 November 2011. Tol tersebut akan menghubungkan tiga Kota Besar yakni Bandung, Sumedang dan Majalengka. Jalan tol ini juga merupakan jalan yang menghubungkan dua kota besar di Jawa Barat, Bandung dan Cirebon.

Hingga saat ini, mega proyek tersebut menyisakan luka bagi segelintir masyarakat di wilayah Sumedang. Salah satunya tiga kepala keluarga di Dusun Cibodas Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang. Mereka hingga kini belum mendapatkan penggantian ganti rugi akibat pembangunan tol Cisumdawu tersebut.

Baca Juga:Program Kartu Prakerja: Menjadi Best Practice dan Pilot Project Program Nasional LainnyaTunjukkan Penguatan Fundamental Pemulihan Ekonomi, Neraca Perdagangan Kembali Surplus

Di wilayah tersebut, saat rumah-rumah yang lain sudah diratakan dengan tanah, tiga rumah warga tersebut belum dibayar. Selain itu, fasilitas penunjang seperti air sudah tidak mengalir serta rumah ketiganya juga sudah tercemar debu pembangunan proyek.

Hal lainnya, akses jalan milik warga pun harus tertutup pembangunan tol. Bahkan, kendaraan roda dua sudah tidak bisa melintas.

Saat ditemui, salah satu warga terdampak pembangunan tol Cisumdawu di wilayah tersebut Maman Suratman menceritakan nasibnya yang hingga kini belum ada kejelasan pembayaran.

“Belum jelas hingga saat ini, saya tidak tahu hambatannya dari mana. Saya cuma mempertanyakan saya harus kemana untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Maman di rumah kontrakannya, Rabu (18/8).

Maman mengaku terpaksa harus mengontrak rumah untuk tinggal bersama keluarganya. Pasalnya, di rumahnya sudah tidak ada aliran air. Dan, debu juga mencemari lingkungan rumahnya ditambah lagi sudah tak ada akses jalan.

Dikatakan, sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman bersama PPK sempat datang melakukan pertemuan dengan tiga kepala keluarga tersebut. Serta, menjanjikan pada bulan Juli 2021 permasalahan harus sudah rampung. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Dulu dijanjikan pada buan Juli, namun sampai sekarang belum ada penggantian apapun,” tandasnya.

Baca Juga:Sebuah Rumah Permanen di Tanjungsari Hangus TerbakarOwner Crusher Stone Tolengas Klaim Kantongi Izin Warga

Maman berharap, permasalahan ganti rugi tersebut segera diselesaikan. Selain itu, ada kejelasan dari pihak terkait untuk pembayaran rumah agar permasalahan ini tidak terkatung katung. (kga)

0 Komentar