KPAI Imbau Masyarakat Tidak Nonton Acara Saipul Jamil di TV dan YouTube

KPAI Imbau Masyarakat Tidak Nonton Acara Saipul Jamil di TV dan YouTube
Mantan terpidana kasus pencabulan terhadap anak atau pedofilia, Saipul Jamil saat bebas dari penjara. (Foto: Net/Illustrasi)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Jakarta– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut merespon pemboikotan yang dilakukan oleh pengguna internet terhadap mantan terpidana kasus pencabulan terhadap anak atau pedofilia, Saipul Jamil.

Seperti diketahui, Saipul Jamil telah resmi bebas murni dari Lapas Cipinang pada Kamis (2/9/2021) lalu. Dia bahkan disambut meriah oleh penggemarnya. Bahkan Saiful Jamil kini mulai eksis di layar kaca televisi Indonesia.

Menanggapi itu, Komisioner KPAI, Retno Listyarti meminta masyarakat untuk tidak menonton acara di televisi atau YouTube yang menampilkan Saipul Jamil. Dia mengatakan, jika masyarakat tetap menontonnya, maka sama artinya menoleransi pencabulan terhadap anak seperti yang dilakukan Saipul Jamil.

Baca Juga:Jasa Antar Bansos Dilakukan Guna Menghindari Kerumunan WargaPromosikan Kopi Lokal Sumedang di Paragliding Trip Of Indonesia Seri I

“Kepada masyarakat, kita enggak usah menonton (Saiful Jamil). Ketika dia muncul di televisi atau Youtube, langsug saja ganti channel. Masyarakat yang tetap menonton sama saja dengan menoleransi pencabulan terhadap anak. Mari menjadi penonton yang cerdas dan peduli terhadap perlindungan anak,” ungkap Retno dalam tayangan Youtube Jurnal Retno Listyarti, dikutip dari FIN.CO.ID group sumedang.jabarekspres.com, Minggu (5/9).

Menurut dia, dengan tidak penontontayangan acara yang menghadirkan Saiful Jamil, maka program tersebut tidak akan laku dan otomatis mereka tidak lagi hadirkan Saipul Jamil.

“Kalau tidak ditonton, maka dia enggak laku di dunia hiburan, enggak laku tampil di YouTube. Sebab, dia publik figur kan sangat bisa memengaruhi. Padahal rekam jejaknya tidak baik, yaitu melakukan pencabulan terhadap anak dan memberi suap,” jelas Retno.

“Saya mengimbau dunia hiburan dan pertelevisian, pemberitaan, ini untuk tidak memberikan ruang itu harusnya. Ini harusnya diboikot. itu kalau medianya tidak memboikot akan tetap ada orang yang menyaksikan. media harusnya juga memiliki perspektif perlindungan anak,” tutur Retno.

“Kalaupun diberitakan, ada penekanan dalam pemberitaan yaitu mengingat kembali rekam jejaknya bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pencabulan kepada anak dan sudah menjadi hukuman namun terbukti melakukan pencabulan terhadap anak tadi,” lanjutnya.

Saat ini, warga net telah melakukan pemboikotan terhadap Saipul Jamil agar tidak dihadirkan di Televisi dan YouTube. Sebanyak 300.000 orang telah menandatangani pemboikotan terhadap mantan suami Dewi Persik itu. (dal/fin)

0 Komentar