SUMEDANGEKSPRES.COM, Jatinangor – Unit Reskrim Polsek Jatinangor menangkap pelaku pencurian di Puskesmas Cisempur Kecamatan Jatinangor berinisial TR dan IS.
Kedua pelaku itu merupakan warga Desa Cisempur. Rumah kedua pelaku pun berdekatan.
“Sebelum dilakukan penangkapan, kedua pelaku itu ciri-cirinya telah terekam CCTV Puskesmas Cisempur,” terang Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna lewat telepon, Rabu (8/9).
Baca Juga:Bhayangkari Sumedang Bantu Penderita Kanker GanasMeski Covid-19 Mulai Terkendali, Menko Airlangga Ingatkan Untuk Tetap Waspada
Berbekal rekaman CCTV itulah, kata Aan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lalu menangkap pelaku di rumahnya masing-masing.
Kata dia, barang bukti hasil pencurian berhasil diamankan karena belum sampai dijual atau dihilangkan oleh pelaku. Namun, beberapa barang curian lainnya seperti obat-obatan penenang sudah tidak ada.
“Menurut keterangan pelaku, obat-obatan itu telah dibuang,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pencuri itu kini diamankan di Mapolsek Jatinangor.
Sebelumnya, petugas Puskesmas Cisempur melaporkan kejadian pencurian perlengkapan Puskesmas Cisempur pada Senin (7/9). (kos)